Covid-19 di Sulbar Capai 6469 Kasus Pemkab Polman Terbitkan Imbauan Shalat Idul Adha di Rumah

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar, Hasan Basri

TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN -- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19 Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau warga muslim Polman agar melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Peringatan Idul Adha tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang.

Surat itu bernomor 29/Satgas Covid 19/Set 2021 dikeluarkan Rabu (14/7/2021) hari ini.

Ditandatangani langsung Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, selaku Ketua Satgas Covid 19 Polman.

Dalam surat itu diungkapkan keputusan terbit, dengan pertimbangan kasus penyebaran Covid 19 di Polman semakin mengalami peningkatan.

Saat ini kasus Covid-19 di Sulawesi Barat mencapai 6.469 kasus.

Imbauan pelaksanaan salat Id Adha diberlakukan seluruh wilayah Polman, tanpa dikecualikan.

Adapun bunyi Isi surat imbauan sebagai berikut:

Berdasarkan surat edaran menteri agama dengan nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, salah idu adha.

0 Response to "Covid-19 di Sulbar Capai 6469 Kasus Pemkab Polman Terbitkan Imbauan Shalat Idul Adha di Rumah"

Post a Comment