Kemarin ambang batas SKD CPNS 2021 hingga insentif nakes
Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Kementerian PANRB tetapkan ambang batas SKD CPNS 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) pengadaan PNS 2021 dalam Keputusan Menteri PANRB 1023/2021.
Selengkapnya baca di sini
Mendagri semangati pemerintah daerah hadapi pandemi COVID-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyemangati jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja keras, meskipun di tengah angka penularan COVID-19 yang masih fluktuatif.
Selengkapnya baca di sini
Puan: Evaluasi rencana beri fasilitas isolasi mandiri anggota DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) secara terpusat untuk pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga legislatif ini.
Selengkapnya baca di sini
Freddy Numberi ingatkan masyarakat Papua waspadai provokasi
Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Freddy Numberi, mengingatkan masyarakat Papua mewaspadai provokasi menyusul penganiayaan seorang warga di Merauke, Papua, oleh oknum anggota TNI AU.
Selengkapnya baca di sini
Ketua DPR minta pemda segera bayar insentif bagi nakes
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah daerah segera membayarkan dan menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam penanganan pandemi COVID-19.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Kemarin ambang batas SKD CPNS 2021 hingga insentif nakes"
Post a Comment