Laporan yang Dibuat Jusuf Hamka Naik Penyidikan

VIVA â€" Laporan yang dibuat oleh pengusaha Jusuf Hamka, terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, telah naik tahap penyidikan. Hal tersebut dibenarkan Polda Metro Jaya.

"Sudah naik sidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 27 Juli 2021.

Meski telah naik penyidikan, polisi menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini. Kini, penyidik masih bekerja mencari tersangkanya. Terbaru, polisi memanggil seorang pria bernama Slamet Sulistiono pada 22 Juli 2021 kemarin. Dia adalah karyawan Bank Jawa Tengah Unit Usaha Syariah (UUS).

0 Response to "Laporan yang Dibuat Jusuf Hamka Naik Penyidikan"

Post a Comment