BREAKING NEWS - Masyarakat Ambunten Luruk Pengadilan Negeri Sumenep Kawal Sidang Pembunuhan Anak

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Terdapat sekitar ratusan warga dari Desa Tambak Agung, Kecamatan Ambunten luruk didepan kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Senin (30/8/2021) pukul 10.30 WIB.
Kedatangan warga ini untuk mengawal sidang ke-3 di PN Sumenep dalam kasus pembunuhan seorang bocah perempuan berusia 4 Tahun bernama Selfie Nur Indah Sari yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
"Kami datang ke PN Sumenep untuk mengawal sidang ke-3 kasus pembunuhan anak dibawah umur," kata Koordinator massa, Ali Maksum saat ditanya TribunMadura.com.
Menurutnya, khawatir pelaku dalam kasus pembunuhan bocah perempuan ke dalam sumur tua itu tidak sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Profil dan Biodata Hasan Aminuddin, Anggota DPR RI Suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
"Maka kesempatan ini kami datang menuntut keadilan agar sipelaku dijerat hukuman yang maksimal," tambahnya.
Pantauan di lokasi, warga ini datang dengan tiga pikap dan tiba di simpang tiga Jalan KH Mansyur atau di depan kantor PN Sumenep.
Mereka membawa sejumlah poster bertulis "Adili pembunuh anak yatim dengan seadil-adilnya", "Kawal Kasus Indah Sampai Tuntas" tulisnya.
Sementara di lokasi ini, hingga pukul 11.00 WIB tidak ada pihak kepolisian yang menjaga keamanan dan aktivitas jalan.
Sebelumnya, bocah perempuan berusia 4 tahun yang sempat dikabarkan hilang ditemukan tewas di dalam sumur tua, Rabu siang (21/4/2021).
0 Response to "BREAKING NEWS - Masyarakat Ambunten Luruk Pengadilan Negeri Sumenep Kawal Sidang Pembunuhan Anak"
Post a Comment