DPRD Kabupaten Trenggalek Usul Rumah Sakit Darurat Juga TanganiPemulasaraan Jenazah Covid-19

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK â€" Pemulasaraan jenazah pasien virus Corona ( Covid-19 ) di Kabupaten Trenggalek selama ini dilakukan di satu tempat, yakni di RSUD dr Soedomo.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Trenggalek mengusulkan agar tempat pemulasaraan juga dibuat di tempat-tempat lain.

Misalnya, di lima Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) yang tersebar di beberapa daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto mengatakan, beberapa warga di wilayah yang jauh dari pusat kota banyak yang mengeluhkan soal lokasi pemulasaraan yang jauh.

Meskipun, proses pemulasaraan selama ini dikawal oleh pemkab, kepolisian, dan instansi lain setempat.

Baca juga: Tarif Tes PCR di RSUD Trenggalek Rp 350.000, Lebih Murah dari Permintaan Presiden

[embedded content]

Maka dari itu, Mugianto mengusulkan agar Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) juga bisa digunakan sebagai tempat pemulasaraan jenazah Covid-19.

“Karena menurut hemat kami, dengan jumlah 14 kecamatan dan medan yang tidak semuanya dekat menuju pusat kota, membuat pemulasaraan jadi riwa-riwi. Juga bisa membuat tenaga kesehatan yang bertugas kelelahan. Belum lagi ketersediaan ambulans yang terbatas,” sambung Mugianto, Kamis (19/8/2021).

Kabupaten Trenggalek saat ini memfungsikan 5 puskesmas untuk menjadi RSDC selama pandemi ini.

0 Response to "DPRD Kabupaten Trenggalek Usul Rumah Sakit Darurat Juga TanganiPemulasaraan Jenazah Covid-19"

Post a Comment