Gubernur Olly Dondokambey Ajukan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengajukan Perubahan APBD 2021.

DPRD secara khusus menggelar Rapat Paripurna Pengajuan/penjelasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih, Kamis (19/8/2021).

Rapat paripurna dengan peserta terbatas di Ruangan. Sekitar 14 Wakil Rakyat hadir secara fisik, lainnya hadir secara virtual lewat video conference.

Hadir Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen serta sejumlah pejabat Pemprov.

Gubernur pun menyampaikan dokumen rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2021. Surat masuk ke DPRD itu dibacakan Sekretaris DPRD Glady Kawatu.

Harapannya, Gubernur Olly meminta agar DPRD bisa membahas KUA PPAS diajukan.

"Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD sudah menyelenggarakan paripurna ini dan memberi kesempatan menyampaikan KUA PPAS," kata Gubernur.

Sulut menyesuaikan Perubahan APBD. Ada penyesuaian visi pendapatan dan belanja.

Gubernur pun membeber alasan kenapa dilakukan Perubahan APBD.

Pertama, memberikan arah bagi perubahan program.

Kedua, mengoptimalkan APBD karena kontraksi PAD.

Ketiga, Melakukan perubahan kebijakan penganggaran.

Keempat, melakukan prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran dan penjadwalan ulang kegiatan. (ryo)

Baca juga: Wagub Steven Kandouw Malah Senang BPK Periksa Kinerja 3 Program Pemprov Sulut

Baca juga: Sosok Melanie Putria Putri Indonesia 2002, 2 Tahun Menjanda Kini Dilamar Kekasih di Atas Helikopter

Baca juga: Gubernur Olly Letakkan Batu Pertama Gedung Fakultas Seni dan Ilmu Sosial Keagamaan IAKN Manado

[embedded content]

0 Response to "Gubernur Olly Dondokambey Ajukan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021"

Post a Comment