Perpanjangan PPKM Level 3 Pemkab Bangka Tengah Bakal Kembali Aktifkan Rumah Karantina

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pemerintah pusat kembali melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menindaklanjuti hal ini Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang masuk dalam PPKM Level tiga melakukan berbagai upayaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, mengantisipasi hal ini mengatakan pihaknya telah membuka sebanyak 15 tempat tidur di RSUD Bangka Tengah untuk mengantisipasi kondisi Pasien Covid dalam kondisi sedang atau menuju ke berat, penyediaan oksigen.

Selain itu pihaknya juga akan kembali mengaktifkan rumah karantina di masing-masing desa atau kecamatan.

"Kita bersama-sama dengan pihak Dinkes, Kapolres, Rumah Sakit, Puskesmas dan pihak Kecamatan dan lainnya untuk mengantisipasi kondisi Covid-19 saat ini, di mana untuk kekurangan seperti oksigen dan regulator oksigen akan kita ajukan ke pak gubernur dan kita juga akan mengaktifkan kembali rumah karantina ini," kata Algafry usai menggelar Rapat Koordinasi Penangan Covid-19, Selasa (3/8/2021). 

Penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi  katanya, menjadi upaya yang saat ini dilakukan pihaknya guna menekan sebaran Kasus Covid-19.

"Tentunya kita akan terus bergerak ke desa memberikan kesadaran ke masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan jika memang sudah ada vaksin kita lakukan upaya penggencaran pelaksanaan vaksinasi, dengan prioritas kita terlebih dahulu di dua Kecamatan yang tinggi Kasus Covid-19, yakni Pangkalanbaru dan Koba," kata Algafry.

Ia juga meminta pihak Polsek dan Bhabinsa untuk ikut serta mengawasi dan menantau pasien-pasien yang menjalani isolasi mandiri.

"Intinya disini kita libatkan semua lintas sektor untuk ikut berperan aktif dalam penangan dan pencegahan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah bisa segera berakhir," harapnya.

Sementara itu, melihat kondisi Kasus Covid-19 yang terus terjadi peningkatan dan ketersediaan rumah karantina dan rumah sakit yang terbatas, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah menegaskan bahwa pihaknya hanya  mengizinkan masyatakat yang terpapar positif Covid-19 untuk isolasi mandiri dengan persyaratan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Untuk yang isoman ini hanya kita beriizin khusus yang hanya bergejala ringan dan tidak ada komorbid, namun jika memang bergejala berat dan butuh penangan kita tidak beriizin mereka untuk isolasi mandiri. Dan untuk yang isolasi mandiri ini tetap kita akn lakukan pemantauan," tambah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupatem Bangka Tengah, Zaitun.

Kata Zaitun, guna mengantisipasi lonjakan kasus ini, Pemerintah Bangka Tengah menyiapkan tiga rumah sakit bagi pasien positif  covid-19 yang membutuhkan penangan khusus.

Bahkan saat ini pihaknya pun gencar melakukan 3T, yakni testing, tracing dan treatment kepada pasien yang positif Covid-19. "3T ini memang gencar kita lakukan saat ini. Dan kita sangat berharap semua peran lintas sektor untuk ikut terlibat dan kita juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, khususnya 5 M," katanya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

0 Response to "Perpanjangan PPKM Level 3 Pemkab Bangka Tengah Bakal Kembali Aktifkan Rumah Karantina"

Post a Comment