Soal Gubernur Maluku Rekomendasi Calon Rektor UKIM Pihak Kampus Belum Bisa Berkomentar

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Rektor Bidang Akademik, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Melkianus Pentury belum bisa berkomentar soal Surat Rekomendasi dari Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pasalnya, telah beredar luas di media sosial terkait surat rekomendasi yang ditandatangani Gubernur Maluku nomor 424/2364 tentang Memilih Josephus Noya sebagai Rektor UKIM Periode 2021-2025.

Hal ini menimbulkan kontroversi di media sosial sejak dua hari belakangan.

"Iya, untuk sementara kita menjaga untuk tidak komentar dulu. Saya juga kemarin diintruksikan Pak Rektor untuk kita jangan berkomentar di media dulu," kata Melkianus Pentury saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (8/8/2021) siang.

Ia menerangkan, Senin (9/8/2021) besok, rencananya seluruh pimpinan UKIM akan melakukan rapat internal guna membahas masalah surat rekomendasi yang tengah viral ini.

Setelah itu, hasil rapat internal ini baru akan dipublikasikan ke media massa.

"Saya mohon maaf untuk itu, kemungkinan Senin nanti kita akan rapat internal, setelah diputuskan baru saya akan hubungi kembali untuk dipublikasikan," ungkapnya.

Ditanya soal benar atau tidaknya UKIM menerima Surat Rekomendasi tersebut, ia juga belum bisa membenarkan hal itu.

Baca juga: Beredar Surat Rekomendasi Gubernur Maluku atas Calon Rektor UKIM Viral di Medsos, Tuai Pro Kontra

Diberitakan sebelumnya, Surat Rekomendasi Calon Rektor itu dinilai tidak masuk akal dan sontak membuat para netizen berkomentar.

"Surat ini beredar luas di medsos, entah benar atau tidak belum ada klarifikasi dari Pemprov Maluku. Kalo surat ini asli, ada beberapa hal penting yakni Gubernur Maluku punya urusan apa dengan jabatan Rektor UKIM? Ini intervensi yang salah kaprah. Dengan rekomendasi ini, pasti ada maksud terselubung. Apalagi kalo bukan intervensi?," tulis akun Jopie di laman grup Facebook Informasi Maluku.

Sementara itu, pemilik akun Mohamad Aswin mengatakan, rekomendasi itu wajar saja dilakukan demi kepentingan Maluku yang lebih baik.

"Tidak ada urusannya kepala daerah memberikan rekomendasi kepada calon rektor di institusi perguruan tinggi di wilayahnya, sebab itu adalah hal yang normal dalam keterbukaan demokrasi yang berimplikasi untuk pengembangan sektor pendidikan di daerah itu sendiri, publik mestinya lebih profesional menyikapi ini sebagai hal yang wajar dan sah-sah saja selagi tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Salam hormat untuk kita semua, untuk Maluku yang lebih baik," tulisnya di kolom komentar.

0 Response to "Soal Gubernur Maluku Rekomendasi Calon Rektor UKIM Pihak Kampus Belum Bisa Berkomentar"

Post a Comment