Update Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang Suami Korban Sewa Pengacara Istri Muda Diperiksa 10 Jam

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi saat ini sudah memeriksa 20 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Saksi yang diperiksa polisi termasuk suami korban yang bernama Yosef dan istri mudanya, M.
Baik Yosef dan M, sama-sama menyewa penasehat hukum untuk mendampingi mereka menjalani pemeriksaan.
Diketahui, kedua korban yakni Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di pekarangan rumah mereka di Subang.
M Diperiksa sebagai Saksi
Robert Marpaung, penasehat hukum M, membenarkan pemeriksaan atas kliennya di Polres Subang.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung kepada Tribun, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (24/8/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, M ditanya seputar keberadaannya saat peristiwa terjadi.
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata dia.
Baca juga: Tak di Rumah saat Istri dan Anaknya Tewas di Subang, Yosep Mengaku Berada di Kediaman Istri Muda
Hubungan M si Istri Muda dengan Tuti Disebut Harmonis
0 Response to "Update Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang Suami Korban Sewa Pengacara Istri Muda Diperiksa 10 Jam"
Post a Comment