DPR RI Tak Butuh Pabrik Semen Baru Sampai 2030

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan pabrik semen baru di Kalimantan Timur ditentang oleh banyak pihak. Salah satunya anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade.

"Supaya publik tahu, kita tidak butuh pabrik semen Sampai 2030, pertanyaanya ini kepentingan siapa, kami siap bongkar ini di rapat komisi VI nanti," jelasnya kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (3/9/2021).


Andre mengatakan pemerintah seperti menutup mata dan tidak melakukan janji moratorium pemberian izin pabrik semen di Kutai, Kalimantan Timur. Ini membahayakan investasi pabrik semen sebelumnya dan industri semen nasional.

"Kalau dibilang di timur kurang tapi kondisinya saat ini over supply juga. Dengan proyeksi pertumbuhan semen 4% per tahun kita tidak perlu bangun pabrik baru," jelasnya.

Dari data Asosiasi Semen Indonesia (ASI) total kapasitas terpasang industri semen di 2021 mencapai 116 juta ton. Pada 2020 lalu penjualan semen dalam negeri dan ekspor hanya 71,78 juta ton, dengan tingkat utilisasi mencapai 61,7%. Artinya masih ada sisa kapasitas produksi lagi mencapai 45 juta ton.

Data ASI juga menunjukan kapasitas produksi di Kalimantan juga sudah sangat kelebihan pasokan, dengan total 10,3 juta ton. Sementara proyeksi konsumsi mencapai 3,9 juta ton per tahun. Sehingga masih ada kelebihan mencapai 6,4 juta ton.

Dari beberapa keterangan pabrik baru itu akan berorientasi 90% pada pemenuhan ekspor. Namun Andre mengatakan dengan kapasitas yang ada saat ini pemenuhan ekspor masih bisa di penuhi dengan kapasitas produksi saat ini.

"Kalau mau ekspor kenapa tidak yang eksisting saja, kita over supply kok kenapa tidak di ekspor. Apa ada jaminan pemerintah pabrik dengan kapasitas 12 juta ton itu 90% untuk ekspor. Ada kemampuan pemerintah mengawasinya? Kita kedodoran dalam pengawasan," jelasnya


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)

Related Posts

0 Response to "DPR RI Tak Butuh Pabrik Semen Baru Sampai 2030"

Post a Comment