Hanya demi Imbalan Ini Algojo Tega Habisi Nyawa Bocah atas Suruhan Ibu Tiri Kejam di Indramayu

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus ibu tiri yang menyewa algojo untuk menghabisi nyawa anak tiri di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik.

SA (21) dan S (26) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus ibu tiri menghabisi nyawa anak di Kabupaten Indramayu.

Keduanya kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

SA adalah ibu tiri korban sekaligus otak pembunuhan berencana tersebut dan S merupakan algojonya.

Baca juga: Ibu Tiri yang Kejam dan Sang Algojo yang Habisi Bocah 7 Tahun di Indramayu Terancam Hukuman Mati

Kasus ini berawal dari penemuan jasad MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kamis (19/8/2021).

SA menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S, untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan, untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada si algojo.

Hadiah itu bukan uang, melainkan hanya minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYP.

Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S.

SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.

0 Response to "Hanya demi Imbalan Ini Algojo Tega Habisi Nyawa Bocah atas Suruhan Ibu Tiri Kejam di Indramayu"

Post a Comment