Heboh Tagihan Rp 488 Juta ke Pasien Covid-19 di Medan Pihak RS Yang Dicover Kemenkes Rp 366 Juta

TRIBUNMATARAM.COM - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan adanya tagihan dari rumah sakit.

Tagihan tersebut menjadi sorotan karena memiliki nilai yang fantastis.

Tak hanya itu, tagihan tersebut juga ditujukan pada keluarga salah satu pasien Covid-19.

Berdasarkan informasi yang beredar, tagihan tersebut diketahui berjumlah Rp 488 juta.

Kini, pihak manajemen Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Sumatera Utara angkat bicara mengenai hal tersebut.

Mereka mengakui kebenaran soal tagihan itu.

Baca juga: Minta Maaf Soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Bupati Jember: Harus Dievaluasi Total

Baca juga: Tolak Honor Satgas Covid-19 Rp 25 Juta Per Bulan, Gubernur Banten: Demi Menjaga Perasaan Rakyat

Pihak Rumah Sakit Columbia Asia Medan memberi penjelasan soal masalah tagihan ratusan juta rupiah kepada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu. Pihak Rumah Sakit Columbia Asia Medan memberi penjelasan soal masalah tagihan ratusan juta rupiah kepada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu. (KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)

Hanya saja, pihak RS meralat soal pernyataan keluarga terkait tagihannya.

Selain itu, pihak RS juga membantah mengejar keluarga pasien untuk meminta bayaran.

Lantas, apa saja klarifikasi dari pihak RS?

Mengutip dari Kompas.com dengan judul "Klarifikasi RS Columbia Asia Medan soal Tagihan Rp 488 Juta ke Pasien Covid-19", berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Berita Bupati Jember Kantongi Uang Pemakaman COVID-19 Jadi Sorotan Publik, KPK: Sudah Dikembalikan

Related Posts

0 Response to "Heboh Tagihan Rp 488 Juta ke Pasien Covid-19 di Medan Pihak RS Yang Dicover Kemenkes Rp 366 Juta"

Post a Comment