KPK Gelar Survei Penilaian Integritas untuk Perkuat Pencegahan Korupsi
JawaPos.com â" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Survei ini bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati menyampaikan, SPI 2021 dilakukan secara masif pada 542 Pemerintah Daerah dan 95 Kementerian/Lembaga dengan metode e-SPI atau online survei. Total target responden sekitar 200 ribu orang yang akan mengisi kuesioner SPI.
âKPK akan menghubungi beberapa pihak yang akan menjadi responden survei ini,â kata Ipi dalam keterangannya, Minggu (26/9).
Ipi menjelaskan, responden survei ini terdiri dari pihak internal kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dan pihak eksternal. Pihak eksternal yang menjadi responden survei adalah pengguna layanan publik dan mitra kerjasama.
Selain itu, survei ini juga melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan lain yang memiliki kompetensi dan informasi yang memadai mengenai instansi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan SPI berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021. Pihak Markplus akan menghubungi calon responden melalui whatsapp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK.
âKPK berharap publik yang dihubungi untuk menjadi responden survei ini bisa berpartisipasi sebagai wujud kepedulian untuk ikut menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,â pungkas Ipi.
0 Response to "KPK Gelar Survei Penilaian Integritas untuk Perkuat Pencegahan Korupsi"
Post a Comment