Nganjuk Masuk PPKM Level 1 Segel Penutupan Taman Belum Dibuka Satpol PP Belum Ada Izin

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Nganjuk belum membuka segel penutupan taman di Kabupaten Nganjuk.

Meskipun saat ini, Kabupaten Nganjuk telah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1 pencegahan penyebaran Covid-19 (virus Corona).

Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk, Samsul Huda mengatakan, pihaknya belum mendapat lampu hijau untuk membuka taman-taman di Kabupaten Nganjuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satgas Covid-19.

Dengan demikian, segel penutupan taman-taman yang ada di Kabupaten Nganjuk hingga saat ini belum dibuka.

[embedded content]

"Kami akan menunggu kebijakan untuk membuka segel taman-taman di Kabupaten Nganjuk," kata Samsul Huda, Senin (25/10/2021).

Dijelaskan Samsul Huda, saat ini dengan turunya level PPKM untuk Kabupaten Nganjuk, telah dilakukan sejumlah pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.

Hal itu bisa diketahui dari ramainya jalanan di sejumlah tempat.

Banyak masyarakat yang pergi keluar rumah untuk sekadar berjalan-jalan.

Padahal, dikatakan Samsul Huda, pandemi Covid-19 di Kabupaten Nganjuk belum selesai. Dengan demikian, masyarakat tetap diimbau menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan tidak banyak beraktivitas di luar rumah.

"Maka dari itu, kami tidak bisa begitu saja membuka segel taman-taman di Kabupaten Nganjuk. Dikhawatirkan apabila taman dibuka, maka akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran virus Corona," ucap Samsul Hadi.

Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional 2021, Polsek Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Santri Nganjuk

Sebelumnya, Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, M Yasin mengatakan, meski Kabupaten Nganjuk masuk PPKM Level 1, tetapi Satgas Covid-19 belum akan membuka taman-taman di Kabupaten Nganjuk.

Ini dikarenakan sebelum membuka taman-taman tersebut, harus dilakukan kajian terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.

"Mungkin nanti setelah taman-taman dari hasil kajian Satgas Covid-19 sudah boleh dibuka, maka akan segera dibuka. Yang jelas itu semua dilakukan dengan harus hati-hati dan waspada terhadap penyebaran virus Corona," tutur M Yasin.

0 Response to "Nganjuk Masuk PPKM Level 1 Segel Penutupan Taman Belum Dibuka Satpol PP Belum Ada Izin"

Post a Comment