Polisi Temukan Sabu Saat Tangkap Penjambret di Pulogadung

JAKARTA - Jajaran Polrestro Jakarta Timur meringkus DAS pelaku jambret yang menewaskan Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 26 September 2021.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kecamatan Cakung, pada Jumat (1/10/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, saat ditangkap polisi menemukan, sabu, satu unit sepeda motor, dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan.

"Selain barang hasil kejahatan kami temukan juga narkoba jenis sabu," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Dari hasil temuan tersebut, pihaknya akan menyelidiki narkoba milik pelaku yang ditemukan dikediamannya. Kendati demikian, Erwin tak merinci ihwal apakah DAS yang terpengaruh barang haram tersebut saat melakukan aksinya.

Baca juga: Aksi Jambret di Pulogadung Menelan Korban Jiwa, Polisi Turun Tangan

"Kami lihat dulu untuk memastikannya, belum dilakukan pengecekan urine karena pelaku baru ditangkap pagi tadi," ucapnya.

Baca juga: Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Pedagang di Jatinegara dan BKT

Sebelumnya

Related Posts

0 Response to "Polisi Temukan Sabu Saat Tangkap Penjambret di Pulogadung"

Post a Comment