Bank DBS Indonesia dan Manulife Indonesia Meluncurkan MiECP

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bank DBS Indonesia bersama Manulife Indonesia meluncurkan Asuransi Kesehatan Penyakit Kritis, MiEarly Critical Protection (MiECP) sebagai solusi perlindungan memberikan  manfaat penyakit kritis tahap awal dan tahap akhir yang menawarkan pilihan pembayaran terbatas serta melindungi nasabah dari 154 penyakit kritis.

“Selain berjuang dengan ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19, masyarakat senantiasa berhadapan dengan risiko penyakit kritis. Bank DBS Indonesia sebagai bank yang selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik melalui inovasi produknya, ingin agar nasabah tetap dapat menikmati hidupnya di tengah beragam risiko yang ada. Sejalan dengan komitmen 
tersebut, Bank DBS Indonesia berkolaborasi dengan Manulife Indonesia menghadirkan solusi 
terhadap penyakit kritis yang dilengkapi dengan masa perlindungan selama 20 tahun,“ jelas Paulus Sutisna, Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

Ryan Charland, President Director & CEO Manulife Indonesia mengungkapkan, sejalan dengan komitmen Bank DBS Indonesia terhadap para nasabah, pihaknya semakin memahami kebutuhan masyarakat terkait asuransi kesehatan khususnya perlindungan terhadap penyakit kritis dan biaya perawatan yang tidak murah.

"Oleh karena itu, kami hadirkan MiEarly  Critical Protection (MiECP) yang menyediakan perlindungan mulai dari tahap awal penyakit kritis hingga tahap akhir penyakit kritis maupun manfaat unit perawatan intensif ini. Dengan demikian, masyarakat lebih fokus terhadap pemulihan dan mendapatkan ketenangan pikiran,” ujarnya.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Setidaknya 15 dari setiap 1.000 orang, atau sekitar 2.800.000 individu di Indonesia, terkena dampaknya setiap tahun.

Penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke merupakan empat penyakit katastropik teratas dalam hal  biaya pengobatan termahal.

Dalam 5 tahun terakhir, angka klaim penyakit kritis di Manulife melonjak sebesar lebih dari 200% dari Rp12.5 miliar di tahun 2015 menjadi Rp25,5 miliar di tahun 2020.

Sepanjang pandemi, permintaan untuk asuransi juga terlihat meningkat. Manulife Asia Care Survey yang dirilis pada Februari 2021, mengungkapkan jika hampir tiga perempat (72%) responden dari Indonesia menyatakan ingin membeli polis baru dalam enam bulan ke depanâ€"sedikit lebih tinggi dari ratarata kawasan Asia (71%) â€" dengan perlindungan penyakit kritis sebagai salah satu jenis asuransi yang diinginkan responden.

Mengingat biaya pengobatan yang besar terhadap penyakit kritis, MiECP menyediakan fitur Power Reset yang memungkinkan nasabah mengatur ulang (reset) Uang Pertanggungan mereka sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)

0 Response to "Bank DBS Indonesia dan Manulife Indonesia Meluncurkan MiECP"

Post a Comment