Kapolda dan Sejumlah Pejabat Sumsel Dituntut Minta Maaf Usai Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Namun ditengah kejadian tersebut.

Rakyat Indonesia dibuat gembira setelah ada keluarga yang hendak memberikan hibah uang hingga Rp 2 Triliun.

Namun, kini semuanya sirna, karena hal tersebut dikabarkan bohong.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Heriyanti, anak dari almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 triliun.

Dana Rp 2 triliun itu sebelumnya dijanjikan untuk  membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Namun uang dimaksud tidak ada alias hoaks.

Heriyanti pun kini dijerat dengan pasal penghinaan kebangsaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama meminta agar semua pejabat yang hadir saat pemberian sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021 meminta maaf ke masyarakat.

"Untuk semua semua pejabat yang hadir seperti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan lainnya agar meminta maaf ke masyarakat," kata Haris, Senin (2/8/2021).

0 Response to "Kapolda dan Sejumlah Pejabat Sumsel Dituntut Minta Maaf Usai Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio"

Post a Comment