SKEMA Bantuan hingga Rp 20 Juta dari Pemprov Kepri Bagi UMKM dan Tenaga Kerja Terdampak Covid-19

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau kembali mempersiapkan skema bantuan terhadap warga terdampak Covid-19.

Kali ini, bantuan akan diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk pelaku UMKM, Pemprov Kepri akan memberikan bantuan berupa pinjaman uang tanpa bunga, yang mana, bunga pinjaman tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah daerah, bekerjasama dengan Bank Riau Kepri.

Telah terdata, ada sekitar 1.500 pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan pinjaman tunai tersebut. Pelaku UMKM dapat melakukan pinjaman ke bank sebesar maksimal Rp 20 juta.

"Saya sudah urus Pemko/Pemkab untuk bantu urus dokumen bagi para pelaku UMKM yang akan kita bantu ini," ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (9/8/2021).

Selain pelaku UMKM, bantuan sosial juga akan diberikan kepada tenaga kerja terdampak.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Mal di Batam Kini Buka Lagi, Masuk Tak Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin 

Bantuan sosial tersebut berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 45 ribu tenaga kerja yang telah terdata.

Adapun bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditanggung oleh Pemprov Kepri selama enam bulan ke depan.

Perkiraan iuran masing-masing mencapai Rp 250 ribu per bulan.

"Ini merupakan salah satu upaya kami membantu masyarakat yang saat ini masih terdampak Covid-19," ungkap Ansar.

0 Response to "SKEMA Bantuan hingga Rp 20 Juta dari Pemprov Kepri Bagi UMKM dan Tenaga Kerja Terdampak Covid-19"

Post a Comment