Tersisa Satu RT Zona Merah di Kabupaten Majalengka

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Majalengka berlanjut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Majalengka per Senin (13/9/2021), tersisa 1 RT zona merah dari 6.557 RT di Kabupaten Majalengka.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto, mengatakan RT zona merah itu terdapat di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten.

Total, ada tujuh desa di Kecamatan Kadipaten.

"Zona merah tingkat RT ada di Desa Cipaku Kecamatan Kadipaten, 1 RT," ujar Agus dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Masih Ada 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, di Pulau Jawa tak Ada, Paling Banyak di Provinsi Ini

Per Senin (13/9/2021, ada penambahan empat kasus Covid-19 yang tersebar di empat kecamatan.

"Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Cigasong, Jatiwangi, Ligung dan Panyingkiran," ucapnya.

Berikut daftar desa yang terdapat RT zona merah berdasarkan zonasi PPKM darurat Per 14 September 2021.

1. Desa Cipaku - 1 RT

0 Response to "Tersisa Satu RT Zona Merah di Kabupaten Majalengka"

Post a Comment