DPRD Bali Bakal Gelar Uji Kelayakan Publik terhadap 21 Calon Komisioner KPID Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proses tahapan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2021-2024 terus bergulir.

Kini, seleksi tersebut bakal memasuki tahapan uji kelayakan publik.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Bali yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Nyoman Adnyana saat dikonfirmasi, Rabu 4 Agustus 2021.

Ia mengatakan bahwa dari proses seleksi tersebut pihaknya telah mendapatkan calon komisioner sebanyak 21 orang.

Baca juga: Marak Konten Pakai Pelakon Anak-anak yang Tak Mendidik, KPPAD Jalin Kerjasama dengan KPID & MDA Bali

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 calon merupakan para pendatang baru dan 6 calon merupakan incumbent.

Hal ini sendiri menurutnya didasarkan atas Pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor O1/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia yang menyebutkan DPRD Provinsi mengumumkan calon yang dinyatakan lolos uji kompetensi.

Untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and praper test).

Berjumlah 3 (tiga) kali lipat atau minimal 2 (dua) kali lipat dari jumlah anggota KPI Daerah yang akan ditetapkan.

“Dari seleksi dilakukan oleh 15 orang, dan dari incumbent 6 orang. Karena ketentuannya yang diuji publik itu maksimal tiga kali dari jumlah yang dibutuhkan 21 orang.  Kita ambil yang maksimal,” papar politikus senior PDIP ini.

Bahkan, pihaknya telah mengumumkan pelaksanaan uji publik tersebut melalui pengumuman nomor B.08/483/4375/DPRD tentang uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2021-2024.

0 Response to "DPRD Bali Bakal Gelar Uji Kelayakan Publik terhadap 21 Calon Komisioner KPID Bali"

Post a Comment